Berdasarkan Surat Edaran ketua tentang Pelaksanaan UTS Ganjil 2018/2019 maka ditentukan sbb:
- Pelaksanaan UTS mulai tanggal 5 s/d 9 November 2018 dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Akademik (jadwal terlampir).
- Ketentuan waktu pengerjaan soal UTS adalah 90 menit/Mata Kuliah.
- Batas validasi keuangan adalah tanggal 2 November 2018 pukul 21.00 WIB
- Jadwal dan pelaksanaan UTS Susulan diserahkan pada masing-masing Dosen Pengampu matakuliah.
- Cetak KRU Online s/d 2 November 2018.
- Pembayaran keuangan mahasiswa ditentukan sbb:
- Mahasiswa Semester 7
- Melunasi DPP
- Pembayaran SPP s/d November 2018
- Membayar biaya UTS sebesar Rp. 60.000,-
- Membayar biaya her registrasi sebesar Rp. 60.000,- (bagi yang belum)
- Membayar biaya Lab. Sebesar Rp. 75.000,- (bagi yang belum)
- Mahasiswa Semester 1, 3 dan 5
- Membayar DPP
- Membayar UKT 75%
Demikian ketentuan tentang pelaksanaan UTS Ganjil Tahun Akademik 2018/2019, agar menjadi perhatian dan penuh tanggung jawab.
Lumajang, 17 Oktober 2018
ttd
Wakil Ketua Bidang Akademik,
Lampiran:
- Surat Edaran UTS Ganjil 181
- Jadwal UTS Prodi Akuntansi dan Manajemen
Leave A Comment