Berdasarkan Surat Edaran ketua tentang Pelaksanaan UTS Ganjil 2018/2019 maka ditentukan sbb:

  1. Pelaksanaan UTS mulai tanggal 5 s/d 9 November 2018 dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Akademik (jadwal terlampir).
  2. Ketentuan waktu pengerjaan soal UTS adalah 90 menit/Mata Kuliah.
  3. Batas validasi keuangan adalah tanggal 2 November 2018 pukul 21.00 WIB
  4. Jadwal dan pelaksanaan UTS Susulan diserahkan pada masing-masing Dosen Pengampu matakuliah.
  5. Cetak KRU Online s/d 2 November 2018.
  6. Pembayaran keuangan mahasiswa ditentukan sbb:
    1. Mahasiswa Semester 7
    • Melunasi DPP
    • Pembayaran SPP s/d November 2018
    • Membayar biaya UTS sebesar Rp. 60.000,-
    • Membayar biaya her registrasi sebesar Rp. 60.000,- (bagi yang belum)
    • Membayar biaya Lab. Sebesar Rp. 75.000,- (bagi yang belum)

     

    1. Mahasiswa Semester 1, 3 dan 5
    • Membayar DPP
    • Membayar UKT 75%

    Demikian ketentuan tentang pelaksanaan UTS Ganjil Tahun Akademik 2018/2019, agar menjadi perhatian dan penuh tanggung jawab.

 

Lumajang, 17 Oktober 2018

ttd

Wakil Ketua Bidang Akademik,

 

Lampiran:

  1. Surat Edaran UTS Ganjil 181
  2. Jadwal UTS Prodi Akuntansi dan Manajemen