Pusat Inkubasi Bisnis ITB Widya Gama Lumajang (INBIS WIGA) menawarkn berbagai pelayanan pengembangan bisnis dan memberikan akses terhadap ruang/lokasi usaha dengan aturan yang fleksibel. Inbis Wiga berdiri pada tahun 2018 sesuai dengan SK nomor 232/SK/STIE/X/2018 tanggal 18 Nopember 2018.

Konsep dasar dari pembentukan inkubator bisnis adalah berorientasi teknologi atau non teknologi, lokasi di daerah perkotaan ataupun di pedesaan, mencari untung ataupun tidak, milik masyarakat ataupun swasta, berdiri sendiri ataupun merupakan bagian dari suatu mata rantai tertentu semua itu ditujukan untuk meningkatkan bakat/jiwa kewirausahaan.

Inkubator Bisnis harus memberikan dampak positif pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inkubator bisnis merupakan suatu modal dinamis yang mampu mangikuti perkembangan dan beroperasi secara efisien hingga mencapai kemandirian.

Secara sederhana, inkubator bisnis dapat dikatakan sebagai suatu tempat yang menyediakan fasilitas bagi percepatan penumbuhan wirausaha melalui sarana dan prasarana yang dimiliki sesuai dengan base competency-nya. Dengan memanfaatkan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh inkubator, para pengguna jasa (tenant) dapat memperbaiki sisi- sisi lemah dari aspek-aspek wirausaha.

TUJUAN INKUBATOR BISNIS

  1. Menurunkan angka kematian bisnis dan meningkatkan jumlah bisnis baru
  2. Menyiapkan bisnis secara terpadu, sebelum bersaing dipasar bebas.
  3. Mengembangkan usaha dan mempengaruhi serta menumbuhkan    budaya wirausaha
  4. Memperluas lapangan kerja, menyerap tenaga terdidik, menambah omzet usaha sehingga akan meningkatkan perputaran uang serta mengembangkan ekonomi suatu wilayah
  5. Menumbuhkan adanya inovasi baru
  6. Menumbuhkan iklim yang interaktif antar sesama bisnis.

MODEL INKUBATOR

PERAN INBIS BAGI PENGEMBANGAN EKONOMI


FAKTOR KEBERHASILAN INBIS

PEMBINAAN DENGAN MODEL INKUBATOR BISNIS

  1. Masalah-masalah yang harus dihadapi oleh usaha kecil mencakup masalah internal maupun eksternal.
  2. Untuk dapat membantu pengusaha kecil keluar dari permasalahannya maka perlu dilakukan suatu upaya pembinaan. Salah satunya adalah pembinaan dengan pola inkubator bisnis.
  3. Pembinaan usaha kecil dengan pola inkubator ini mengarah pada pengembangan potensi usaha kecil.
  4. Pengembangan potensi merupakan salah satu tujuan dari pekerjaan sosial

“Inkubator yang telah dinyatakan berhasil akan mendapatkan kemudahan dalam menarik sumberdaya, memiliki lebih banyak kekuatan dalam membantu perusahaan-perusahaan yang baru berdiri, dan sangat membantu tenant dalam membangun kepercayaan pihak luar terhadap perusahaannya”

STRUKTUR ORGANISASI

Program kegiatan inkubator bisnis difokuskan kepada pembinaan tenant, meliputi:

  1. Seleksi
  2. Tahapan seleksi tenant
  3. Pembinaan tenant

Dalam menjalankan kegiatannya, inkubator bisnis harus menyediakan dua jenis pelayanan yaitu pada masa inkubasi dan pasca inkubasi

JANGKA PENDEK : mengembangkan potensi bisnis ITB WIDYA GAMA menjadi unit bisnis dengan hak paten Sekolah Tinggi (spin off) maupun bukan hak paten Sekolah Tinggi (start-up)

JANGKA PANJANG : mengembangkan perekonomian masyarakat melalui inkubator bisnis khususnya pada UMKMK

TAHAPAN INKUBASI

  1. Seleksi calon tenant
  2. Penilaian ide bisnis
  3. Penilaian kelayakan rencana bisnis (businessplan)
  4. Rancangan implementasi
  5. Proses inkubasi

* Setiap tahapan akan dilakukan evaluasi kelayakan.

  • Layanan INBIS

Layanan Internal

  1. Evaluasi kelayakan ide bisnis dari calon unit bisnis (tenant)
  2. Evaluasi kelayakan business plan dari calon tenant
  3. Memfasilitasi investasi bagi calon tenant
  4. Pembinaan dan bimbingan melalui dukungan manajemen, pemasaran dan teknologi sehingga calon tenant dapat mengembangkan bisnisnya secara mandiri.
  5. Melakukan pengendalian, pengawasan, monitoring dan evaluasi
  6. Mengembangkan kewirausahaan mahasiswa, alumni, dosen dan keluarga karyawan

Layanan Eksternal

  1. Evaluasi kelayakan ide bisnis dari calon unit bisnis (tenant)
  2. Evaluasi kelayakan business plan dari calon tenant
  3. Memfasilitasi investasi bagi calon tenant
  4. Pembinaan dan bimbingan melalui dukungan manajemen, pemasaran dan teknologi sehingga calon tenant dapat mengembangkan bisnisnya secara mandiri
  5. Meningkatkan jejaring bisnis bagi tenant
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi
  • Layanan Inkubasi

Inkubasi Manajemen:

  1. Pendidikan dan Pelatihan
  2. Pembinaan, Pendampingan, dan Konsultasi untuk In Wall maupun Out Wall
  3. Memfasilitasi Kerjasama
  4. Inkubasi dengan Layanan Penelitian dan Pengabdian
  5. Inkubasi Bentuk Informasi Bisnis dan Pemasaran
  6. Penelitian dan pengembangan
  7. Fasilitasi pendukung (Bantuan-bantuan); pembiayaan, sarana dan prasarana, kemitraan, produksi dan pemasaran, pengaturan dan legalitas, infomasi dan komunikasi, dan lainnya yang diperlukan; pameran/promosi usaha, temu usaha.
  8. Monev; secara periodik, berkala, berkesinambung

Your Content Goes Here