UPT Laboratorium ITB Widya Gama Lumajang merupakan unit pelaksana teknis sebagai unsur dalam mengelola laboratorium untuk kegiatan pendidikan, pengajaran, atau pelatihan baik bagi mahasiswa, dosen maupun pihak-pihak yang membutuhkan fasilitas pelayanan laboratorium. Laboratorium komputer memiliki 30 laptop yang dilengkapi dengan Local Area Network (LAN) yang memudahkan mahasiswa untuk melakukan simulasi kasus dengan berbagai macam software pendukung.

UPT Laboratorium ITB Widya Gama Lumajang (ITB Wiga) dikepalai oleh seorang dosen yang memiliki wawasan akademik, diangkat dan diberhentikan oleh Rektor ITB Wiga. Saat ini ITB Wiga memiliki 4 (empat) lab diantaranya ‘lab komputer, lab akuntansi, lab majemen, dan lab audit. Dalam menunjang visi dan misi, UPT Laboratorium ITB Wiga memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT;
  2. Pelaksanaan layanan laboratorium untuk pengajaran, atau pelatihan baik bagi mahasiswa, dosen maupun pihak-pihak yang membutuhkan fasilitas pelayanan laboratorium;
  3. Pemeliharaan dan perawatan laboratorium; dan
  4. Pelaksanaan urusan tata usaha UPT.

Visi

Pada tahun 2037 menjadi pusat pendidikan dan pengembangan teknologi  informasi yang unggul di bidang ekonomi,  berwawasan IPTEK dan berjiwa kewirausahaan.

Misi

Untuk mencapai visi tersebut, Unit Pelaksana Teknis Laboratorium melaksanakan misi-misi sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan praktikum yang berkualitas dan menghasilkan lulusan yang mempunyai keunggulan kompetitif di bidang ekonomi, berwawasan IPTEK dan berjiwa kewirausahaan.
  2. Meningkatkan kualitas  sumberdaya  manusia  dalam  penguasaan  teknologi informasi
  3. Mengembangkan sistem tata kelola pusat pendidikan dan pengembangan teknologi informasi yang handal dalam mendukung tercapainya good university governance.

Tujuan

Sebagai tempat praktik/fasilitas yang diberikan ITB Widya Gama Lumajang kepada para mahasiswa terutama yang menyangkut mata kuliah praktikum.

  • Menggunakan ruangan laboratorium sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan tidak boleh melebihi batas waktu yang telah ditetapkan.
  • Ketika akan menggunakan ruangan laboratorium, dosen harus mengambil kunci di pengelola laboratorium. Dan apabila sudah selesai, maka kunci diberikan kembali kepada pengelola laboratorium.
  • Dosen tidak boleh mewakilkan kepada mahasiswa ketika mengambil kunci kepada pihak pengelola laboratorium
  • Dosen wajib menjaga fasilitas laboratorium dengan baik
  • Dosen tidak diperkenankan untuk mengubah setting atau password pada komputer yang ada di laboratorium.
  • Dosen berpakaian rapi dan sopan, juga tidak memakai alas kaki ketika masuk ruangan laboratorium.
  • Dosen tidak diperkenankan makan, minum atau merokok di dalam ruangan laboratorium
  • Mengawasi kegiatan mahasiswa di ruangan laboratorium. Tidak diperkenankan meninggalkan mahasiswa tanpa tugas yang tidak jelas (dibiarkan bebas tanpa ada kegiatan belajar)
  • Jika dosen berhalangan hadir, tidak diperkenankan untuk menugaskan mahasiswa melakukan kegiatan di laboratorium tanpa pengawasan dari guru yang mewakili
  • Mengecek keadaan komputer dan instalasi listrik setelah selesai digunakan, semua komputer dan instalasi listrik harus dalam keadaan mati ketika ruangan laboratorium telah selesai digunakan
  • Bila terdapat masalah pada hardware atau software segera lapor ke Kepala laboratorium. Dosen tidak diperkenankan untuk mengubah atau mengganti hardware dan software dalam bentuk ap

  • Setiap mahasiswa hanya diperkenankan membawa masuk peralatan tulis yang diperlukan saja
  • Setiap mahasiswa dilarang makan dan minum di dalam ruangan laboratorium
  • Setiap mahasiswa wajib :
  1. Berpakaian rapi, sopan dan memakai jas almamater
  2. Mengikuti instruksi dari dosen ketika mengoperasikan komputer
  3. Harus hati-hati ketika menggunakan semua peralatan yang ada di ruangan laboratorium,  apabila ada kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian pengguna, maka harus diganti oleh pengguna
  4. Mengembalikan peralatan lab ke posisi semula apabila selesai digunakan
  5. Merapikan kursi apabila telah selesai digunakan
  • Setiap mahasiswa dilarang :
  1. Mengubah setting jenis apapun yang menyangkut sistem komputer yang ada di  ruangan laboratorium
  2. Memasukan jenis data atau program apapun dari flahdisk dan CD kedalam komputer tanpa seijin dosen
  3. Menghapus atau memindahkan data atau software apapun yang berbentuk file atau direktori di komputer laboratorium
  4. Membuat keributan atau memainkan game di ruangan laboratorium selama kegiatan belajar berlangsung
  5. Melakukan perusakkan dalam bentuk jenis apapun terhadap fasilitas di di  ruangan laboratorium
  • Bila ada kerusakan pada hardware, software atau peralatan lainnya pada waktu digunakan, maka mahasiswa wajib melaporkannya kepada dosen
  • Setiap mahasiswa yang akan mengambil data dari komputer harus memberitahukan terlebih dahulu pada dosen
  • Penggunaan ruangan laboratorium harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
  • Setiap mahasiswa yang tidak mengikuti ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku di laboratorium, akan diberikan peringatan baik secara lisan maupun tulisan, dan bila tidak diindahkan maka mahasiswa tidak diijinkan ikut dalam kegiatan belajar dengan menggunakan fasilitas laboratorium

JADWAL PRAKTIKUM LABORATORIUM

HARI JAM KELAS MATA KULIAH DOSEN PENGAMPU
SENIN 09.30 – 12.00 WIB 7A1 Laboratorium Akuntansi Komputer Deni Juliasari, S.E., M.Akun
SELASA 09.30 -12.00 WIB 7A2 Laboratorium Akuntansi Komputer Deni Juliasari, S.E., M.Akun
SELASA 19.30 – 22.00 WIB 7B2 Laboratorium Akuntansi Komputer Neny Tri Indrianasari, S.E., M.M.
KAMIS 09.30 -12.00 WIB 7A3 Laboratorium Akuntansi Komputer Neny Tri Indrianasari, S.E., M.M.
KAMIS 19.30 – 22.00 WIB 7B3 Laboratorium Akuntansi Komputer Neny Tri Indrianasari, S.E., M.M.
JUMAT 17.00 – 19.30 WIB 7B4 Laboratorium Akuntansi Komputer Deni Juliasari, S.E., M.Akun
JUMAT 19.30 – 22.00 WIB 7B1 Laboratorium Akuntansi Komputer Deni Juliasari, S.E., M.Akun
[/fusion_gallery]