WiGa,-Guna untuk menggali dan mengetahui lebih dalam   regulasi   hibah  peneitian dan pengabdian masyarakat KemenristekDikti khususnya pelaksanaan 2019, STIE Widya Gama Lumajang  langsung menggelar acara ‘Diseminasi Kebijakan Penelitian dan Pengabdian Ristek Dikti’’, di Auditorium ‘Semeru’, Sabtu (02/03/2019)  akhir pekan kemarin. Diikuti jajaran Dosen khususnya yang memperoleh hibah 2019. Diseminasi  digelar sesaat setelah ada pengumuman hibah tersebut menghadirkan dua nara sumber, masing-masing Mayastutik, SE,SMS (LLDikti Wilayah VII) dan Candra Aditya, ST, MT (Reviewer  Pengabdian Nasional).

Mayastutik  sebelum menyampaikan paparan materi berkesempatan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan STIE Widya Gama Lumajang. ‘’ Sangat bagus  capaian perolehan hibah untuk STIE Widya Gama Lumajang 2019,’’ ungkapnya yang disambut applaus undangan yang badir. Ini karena  di STIE Widya Gama Lumajang adalah sekolah tinggi dengan dua progam studi yaitu Manajemen dan Akuntansi.

Mayastutik dalam paparannya mengingatkan pentingnya untuk mengetahui dan memahami secara detail regulasi yang ada khususnya berkaitan dengan pelaporan penggunaan anggaran. ‘’ Ini agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan mulai dari   audit sampai dengan pengembalian dana hibah,’’ paparnya serius. Seraya mengingatkan agar terus memantau perkembangan regulasi yang ada. ‘’ Sangat mungkin, regulasi sangat dinamis dalam kurun waktu yang singkat,’’ tambahnya.

Sementara Candra Aditya, Reviewer Pengabdian Nasional juga mengingatkan tentang aturan main dalam pengajuan proposal  hibah pengabdian masyarakat KemenristekDikti. ‘’ Ada hal-hal yang sepele  dan cenderung diabaikan oleh pengusul,’’ katanya. Diantaranya, setempel  harus basah tidak boleh scan termasuk juga tanda tangannya. ‘’ Kalau ini diabaikan, maka  akan gugur di tahapan adminitrasi dan tidak bisa berlanjut,’’ ungkapnya. Meskipun ketika dilihat isinya ternyata mampu bersaing dengan lainnya.