Pusat Inkubasi Bisnis ITB Widya Gama Lumajang (INBIS WIGA) menawarkn berbagai pelayanan pengembangan bisnis dan memberikan akses terhadap ruang/lokasi usaha dengan aturan yang fleksibel. Inbis Wiga berdiri pada tahun 2018 sesuai dengan SK nomor 232/SK/STIE/X/2018 tanggal 18 Nopember 2018.
Konsep dasar dari pembentukan inkubator bisnis adalah berorientasi teknologi atau non teknologi, lokasi di daerah perkotaan ataupun di pedesaan, mencari untung ataupun tidak, milik masyarakat ataupun swasta, berdiri sendiri ataupun merupakan bagian dari suatu mata rantai tertentu semua itu ditujukan untuk meningkatkan bakat/jiwa kewirausahaan.
Inkubator Bisnis harus memberikan dampak positif pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inkubator bisnis merupakan suatu modal dinamis yang mampu mangikuti perkembangan dan beroperasi secara efisien hingga mencapai kemandirian.
Secara sederhana, inkubator bisnis dapat dikatakan sebagai suatu tempat yang menyediakan fasilitas bagi percepatan penumbuhan wirausaha melalui sarana dan prasarana yang dimiliki sesuai dengan base competency-nya. Dengan memanfaatkan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh inkubator, para pengguna jasa (tenant) dapat memperbaiki sisi- sisi lemah dari aspek-aspek wirausaha.
TUJUAN INKUBATOR BISNIS
- Menurunkan angka kematian bisnis dan meningkatkan jumlah bisnis baru
- Menyiapkan bisnis secara terpadu, sebelum bersaing dipasar bebas.
- Mengembangkan usaha dan mempengaruhi serta menumbuhkan budaya wirausaha
- Memperluas lapangan kerja, menyerap tenaga terdidik, menambah omzet usaha sehingga akan meningkatkan perputaran uang serta mengembangkan ekonomi suatu wilayah
- Menumbuhkan adanya inovasi baru
- Menumbuhkan iklim yang interaktif antar sesama bisnis.
MODEL INKUBATOR
PERAN INBIS BAGI PENGEMBANGAN EKONOMI
FAKTOR KEBERHASILAN INBIS
PEMBINAAN DENGAN MODEL INKUBATOR BISNIS
- Masalah-masalah yang harus dihadapi oleh usaha kecil mencakup masalah internal maupun eksternal.
- Untuk dapat membantu pengusaha kecil keluar dari permasalahannya maka perlu dilakukan suatu upaya pembinaan. Salah satunya adalah pembinaan dengan pola inkubator bisnis.
- Pembinaan usaha kecil dengan pola inkubator ini mengarah pada pengembangan potensi usaha kecil.
- Pengembangan potensi merupakan salah satu tujuan dari pekerjaan sosial
“Inkubator yang telah dinyatakan berhasil akan mendapatkan kemudahan dalam menarik sumberdaya, memiliki lebih banyak kekuatan dalam membantu perusahaan-perusahaan yang baru berdiri, dan sangat membantu tenant dalam membangun kepercayaan pihak luar terhadap perusahaannya”
STRUKTUR ORGANISASI