Pusat Inkubasi Bisnis ITB Widya Gama Lumajang (INBIS WIGA) menawarkn berbagai pelayanan pengembangan bisnis dan memberikan akses terhadap ruang/lokasi usaha dengan aturan yang fleksibel. Inbis Wiga berdiri pada tahun 2018 sesuai dengan SK nomor 232/SK/STIE/X/2018 tanggal 18 Nopember 2018.

Konsep dasar dari pembentukan inkubator bisnis adalah berorientasi teknologi atau non teknologi, lokasi di daerah perkotaan ataupun di pedesaan, mencari untung ataupun tidak, milik masyarakat ataupun swasta, berdiri sendiri ataupun merupakan bagian dari suatu mata rantai tertentu semua itu ditujukan untuk meningkatkan bakat/jiwa kewirausahaan.

Inkubator Bisnis harus memberikan dampak positif pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Inkubator bisnis merupakan suatu modal dinamis yang mampu mangikuti perkembangan dan beroperasi secara efisien hingga mencapai kemandirian.

Secara sederhana, inkubator bisnis dapat dikatakan sebagai suatu tempat yang menyediakan fasilitas bagi percepatan penumbuhan wirausaha melalui sarana dan prasarana yang dimiliki sesuai dengan base competency-nya. Dengan memanfaatkan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh inkubator, para pengguna jasa (tenant) dapat memperbaiki sisi- sisi lemah dari aspek-aspek wirausaha.