WiGa,- Narkoba sudah pantas dan layak menjadi kejahatan luar biasa khususnya di Kabupaten Lumajang. Betapa tidak, peredaran  barang haram yang sangat mematikan ternyata sudah memasuki seluruh  wilayah Kabupaten yang mencakup 21 kecamatan. ‘’ Tidak ada sejengkal pun wilayah yang ada di Kabupaten Lumajang ini bebas dari Narkoba,’’ kata Untung Yulianto, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Lumajang.  Seraya menambahkan, beberapa pengungkapan menunjukkan  peredaran memang merata. Baik sebagai pemakai, pengedar maupun lainnya. ‘’ Ini memang sangat memprihatinkan,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut Untung mengungkapkan   pihaknya sebetulnya sudah melakukan banyak hal berkaitan dengan upaya meminimalisasi peredaran Narkoba. ‘’ Sosialisasi sampai dengan rehabilitasi juga tiada hentinya,’’ ungkapnya.  Termasuk melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada lembaga-lembaga pendidikan. ‘’ Tingkat pendidikan dasar (SD, red) juga memperoleh sosialisasi meski dengan method yang berbeda,’’ tambahnya. (Nul)