WiGa,- Meski pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya untuk melakukan pembenahan dalam sektor perpajakan, namun hal ini ternyata tidak ditunjang oleh keberadaan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni. Hal ini setelah melihat realitas yang ada di lapangan. Di Lumajang sendiri, yang termasuk potensial untuk untuk memaksimalkan pendapatan dari sisi pajak ternyata tidak memiliki Konsultan Pajak yang legal dan berkompenten. Ternyata kondisi ini juga dialami oleh beberapa daerah lainnya.
Hal ini disampaikan Drs Agus Sambodo, SH, MSA, BKP dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang. ‘’ Lumajang termasuk salah satu daerah yang tidak memiliki Konsultan Pajak yang legal dan kompenten,’’ jelasnya dalam kunjungannya ke STIE Widya Gama Lumajang belum lama ini. Konsultan dimaksud, lanju Agus Sambodo adalah yang resmi dan diakui sesuai dengan jenjang yang mesti dilalui.
Menurut Agus Sambodo, bukan hanya Kabupaten Lumajang yang mengalami kondisi ini.. ‘’ Beberapa daerah yang ada di kawasan Timur Jawa Timur juga demikian,’’ tambahnya. Malah, kata Agus Sambodo, di daerah lain ada Konsultan pajak resmi dan berkompenten. ‘’ Sayang jumlahnya minim, satu Kabupaten hanya ada satu Konsultan Pajak,’’ paparnya. Melihat realitas yang ada ini, ke depan Agus Sambodo mengharapkan agar Konsultan Pajak lebih banyak lagi, ‘’ Akan lebih baik, kalau pihak kampus dalam hal ini mahasiswa tertarik untuk menekuni perpajakan,’’ imbuhnya penuh harap. (Nul)
Leave A Comment