WiGa,- Meski pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya untuk melakukan pembenahan dalam sektor perpajakan, namun  hal ini ternyata tidak ditunjang oleh  keberadaan SDM (Sumber Daya Manusia)  yang mumpuni.  Hal ini   setelah melihat realitas yang ada di lapangan.  Di Lumajang sendiri, yang  termasuk potensial untuk untuk memaksimalkan pendapatan dari sisi pajak ternyata  tidak memiliki  Konsultan  Pajak yang legal dan berkompenten.  Ternyata kondisi ini juga dialami oleh beberapa daerah lainnya.

Hal ini disampaikan Drs Agus Sambodo, SH, MSA, BKP dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Malang. ‘’  Lumajang termasuk salah satu   daerah yang tidak memiliki  Konsultan Pajak yang  legal dan kompenten,’’ jelasnya dalam  kunjungannya ke  STIE Widya Gama Lumajang belum lama ini. Konsultan dimaksud, lanju  Agus Sambodo  adalah  yang resmi dan diakui sesuai dengan  jenjang  yang  mesti dilalui.

Menurut Agus Sambodo, bukan hanya  Kabupaten Lumajang yang mengalami kondisi ini.. ‘’ Beberapa daerah  yang ada di kawasan Timur Jawa Timur juga demikian,’’ tambahnya. Malah,  kata Agus Sambodo,  di daerah lain ada Konsultan pajak resmi dan berkompenten. ‘’ Sayang jumlahnya minim, satu  Kabupaten  hanya ada satu Konsultan Pajak,’’  paparnya. Melihat realitas yang ada ini,  ke depan Agus Sambodo mengharapkan agar   Konsultan Pajak lebih  banyak lagi, ‘’ Akan lebih baik, kalau  pihak kampus dalam hal ini mahasiswa  tertarik  untuk menekuni perpajakan,’’ imbuhnya penuh harap. (Nul)