WiGa,-Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Timur, Prof Dr Sukowiyono SH MHum menanggapi Saran Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi agar Perguruan Tinggi Swasta melakukan merger. Merger, yaitu menggabungkan lebih dari satu perguruan tinggi swasta untuk meningkatkan kualitas mutu. Terutama untuk perguruan tinggi swasta yang masih memiliki masalah di beberapa aspek.

Suko mengatakan mengenai merger ini Aptisi Jatim akan menghadirkan Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti agar PTS bisa memahami lebih dalam tentang perlunya merger. “Merger itu tidak mudah. Kalau satu yayasan ya tidak masalah karena satu visi dengan misi dan peraturan yang sama. Tapi kalau tidak sama kan susah,” katanya.

Ia mencontohkan, yayasan yang mengutamakan kedisiplinan mahasiswa akan kesulitan menangani mahasiswa dari perguruan tinggi swata yang kurang menekankan kedisiplinan. “Solusinya ya alami saja seharusnya jika satu yayasan ya tidak apa-apa bisa dimerger. Misalnya yang punya universitas dan poliklinik, atau yang punya beberapa universitas di beberapa daerah. Terutama jika memang perlu merger,” terangnya.

Rektor Universitas Wisnuwardhana Malang itu menambahkan di Jatim ada sekitar 10 persen PTS yang harus dimerger, namun ia mengatakan jumlah tersebut tidak ada yang berada di wilayah Malang Raya. “PTS di Malang ada uang masih memiliki maslaah, misalnya tidak memiliki minimal 6 program studi, atau mahasiswanya belum 1.000, atau masih dipegang lebih dari satu yayasan,” lanjutnya. Menurutnya, masalah-masalah tersebut seharusnya tidak menjadi hambatan selama yayasan yang menaungi perguruan tinggi teraebut kuat dan ideal. “Misalnya mahasiswa belum 1.000 tapi kalau yayasan kuat menangani operasional kampus kan seharusnya tidak masalah, daripada harus dimerger misalnya malah menimbulkan konflik,” tutupnya. (tribunnews.com)