Oleh:  Dr  Fauzan Muttaqien *)

Hari Santri  yang diperingati setiap tanggal 22  Oktober bukan sekadar peringatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali peran strategis santri dalam sejarah, serta kontribusinya bagi masa depan bangsa. Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia mengenang lahirnya Resolusi Jihad tahun 1945 oleh KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri NU), sebuah tonggak penting yang menunjukkan betapa besar peran ulama’ dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat jihad kala itu merupakan manifestasi cinta tanah air, pengorbanan, dan tanggung jawab moral terhadap kelangsungan bangsa dan negara.

Dalam kehidupan bermasyarakat. Santri hadir sebagai teladan akhlak dan pelaku perubahan sosial. Pesantren sebagai kawah candradimuka, para santri tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter disiplin, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai seperti ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah menjadi dasar bagi santri untuk berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial, memupuk gotong royong, serta menebarkan nilai moderasi beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Dalam konteks berbangsa. Santri memiliki peran penting sebagai penjaga moralitas publik. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang begitu cepat, santri dituntut agar tidak hanya menjadi pengamal agama yang baik, tetapi juga menjadi agen perubahan yang berwawasan kebangsaan. Santri harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan semangat kebangsaan, dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air sebagaimana tertuang dalam nilai-nilai Pancasila. Sejarah telah membuktikan, bahwa nasionalisme santri bukanlah nasionalisme yang sempit, tetapi nasionalisme yang melandaskan pada iman dan nilai kemanusiaan sebagaimana diteladankan oleh Rasulullah SAW sebagai sentra budi pekerti umat manusia.

Dalam kehidupan bernegara. Santri diharapkan menjadi bagian dari pilar pembangunan bangsa. Di era digital dan society 5.0 dimana terjadi transformasi sosial ekonomi diberbagai lini dan bidang usaha, santri perlu tampil sebagai generasi yang adaptif, kreatif, dan inovatif. Santri bukan lagi hanya identik dengan kitab kuning dan pesantren, melainkan juga dengan literasi digital, kewirausahaan, serta kontribusi nyata dalam berbagai bidang pembangunan. Dengan semangat hubbul wathan minal iman, cinta tanah air sebagian dari iman, maka santri dapat menjadi jembatan antara nilai-nilai spiritual dan kemajuan peradaban modern. Dalam konteks ini santri dapat berpartisipasi aktif meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi fundamental Republik Indonesia, yaitu semangat kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Nilai-nilai ini, yang sering kali menjadi inti ajaran moral di lingkungan santri, secara nyata dimanifestasikan dalam gerakan ekonomi kerakyatan, utamanya melalui institusi koperasi yang saat ini sedang dirintis atas Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Memaknai Hari Santri berarti menegaskan kembali komitmen kita terhadap nilai perjuangan, pengabdian, dan keikhlasan. Santri bukan hanya masa lalu bangsa, tetapi juga masa depan Indonesia. Dari pesantren, lahirlah insan-insan yang berjiwa religius, nasionalis, dan berintegritas tinggi, mereka yang siap mengabdi untuk kemaslahatan umat, keutuhan bangsa, dan kejayaan negara.

 

*) Dr. Fauzan Muttaqien, Dosen Pasca Sarjana Institut Teknolgi dan Bisnis Widya Gama Lumajang.