WIGA,- Lolosnya Progran  Kemitraan  Masyarakat (PKM) Kategori Pengabdian Kepada Masyarakat  Kompetitif  Nasional STIE Widya Gama Lumajang    ternyata membawa angin segar bagi problema dunia UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)  khususnya usaha Kerupuk di Kabupaten Jember. PKM   yang berjudul ‘Peningkatan  Kualitas  Produktivitas Kerupuk Sebagai Komoditas Pada Industri Rumahan di Kabupaten Jember ’’. Program dinyatakan lolos pembiayaan oleh Kementrian Riset,  Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi pelaksanaan tahun 2021 ternyat mampu memberikan solusi  bagi problema UMKM Kerupuk khususnya.  Muhammad Rijalus Sholihin bertiindak sebagai Ketua, Via Lailatur Rizki, SE. MM  (Anggota Pengusul 1) dan Firdaus Al Maidah, SSi, M.Sc (Anggota  Pengusul 2). Ada  tiga mitra yang terlibat masing-masing, UD. Wahyu Jaya dan UD. Barokah Abadi sebagai  Reseller  UD. Sumber Rejeki dengan lokasi mitra di Kabupaten Jember.

Ketua  Pengusul Program, Muhammad Rijalus Sholihin mengungkapkan pada tiga mitra  terdapat beberapa permasalahan. ‘’ Cukup banyak namun bisa diidentifikasikan,’’tambahnya. Diantaranya, citarasa olahan kerupuk yang kurang bervariatif, kemasan yang kurang menarik sehingga nilai jual masih rendah, tidak mempunyai Unique Selling Point (USP) yaitu keunikan tersendiri dengan  pengusaha kerupuk lainnya, baik dari segi olahan, bentuk, jenis, maupun promo pembelian, segmentasi pasar kurang jelas, tidak adanya SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dapat mengatur manajemen  produksi dengan baik dan meningkatkan kualitas produk, kurangnya alat kerja yang memadai untuk melakukan kegiatan operasional, tidak adanya pembukuan atau praktik akuntansi yang sesuai standar dan kurangnya strategi promosi yang dilakukan. Dari berbagai masalah mitra tersebut, kata Rijalus, panggilan akrabnya  tim pengusul melakukan justifikasi persoalan.  Yaitu,  keterbatasan alat produksi yang masih sederhana pada mitra, revitalisasi Unique Selling Point (USP) produk maupun kemasan serta segmentasi  pasar dan pembenahan strategi pemasaran pada mitra usaha dan tidak adanya praktik akuntansi pada ketiga mitra usaha.

Kemudian solusi yang terbaik untuk Program Kemitraan Masyarakat lebih difokuskan pada pengadaan alat kerja, peningkatan kapasitas Unique Selling Point (USP) dan Pelatihan dan pendampingan kepada ketiga mitra usaha untuk pencatatan transaksi harian dan membuat laporan keuangan pada ketiga mitra usaha. Untuk metode  pelaksanaan  ada beberapa tahapan Tahapan pertama melaksanakan survey, Tahapan kedua yaitu melakukan peningkatan kualitas manajemen sumber daya manusia, pemasaran dan keuangan, Tahapan ketiga pemberian bantuan mesin dan alat-alat penunjang kegiatan usaha, Tahapan keempat pelaksanaan praktik produksi sekaligus penggunaan mesin, Tahapan kelima yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi

Setelah melakukan berbagai  tahapan sesuai dengan tahapan program, Muhammad Rijalus Sholihin  memaparkan manfaat yang diperoleh ketiga mitra atas pelaksanaan  Program Kemitraan  Masyarakat (PKM) yang dilakukan  Tim Pelaksana. ‘’Dampak yang dirasakan meliputi ekonomi  dan sosial adalah terjalinnya kerjasama antar mitra yang solid dalam melaksanakan kegiatan usaha,’’ paparnya yang diamini Via Lailatur Rizki, Anggota Pengusul 1.  Dari sisi sumber daya  tampak lebih terampil dan mumpuni di bidangnya. ‘’Hal ini terwujud dengan tersedianya pembagian tugas yang rinci dari masing-masing kegiatan, jadi tidak ada lagi satu orang yang merangkap pekerjaan,’’ imbuh Rijalus didampingi Firdaus Al Maidah,  Anggota  Pengusul 2.  Ditambah tersedianya peralatan penunjang usaha yang handal, produktif dan bermanfaat. ‘’ Kemudian kemampuan mitra dalam berinovasi produk yang lebih menarik, hal ini terbukti dengan terciptanya berbagai macam varian rasa kerupuk,’’tandas Rijalus.

Muhammad Rijalus Sholihin mengungkapkan pihaknya sengaja mengambil komoditas  kerupuk. ‘’ Kerupuk merupakan  salah satu kuliner  khas Indonesia yang beragam,’’ ungkapnya.   Baik bentuk, bahan dan citra rasanya dan umumnya  dikonsumsi  sebagai menu pendamping  makanan berat atau ringan. Sedangkan  dari sisi bahannya sendiri  termasuk  kategori  halal.  (Kontributor / Editor : Zainul Hidayat)