Surat Edaran Nomor : 157/STIE/II/2018 tentang pelaksanaan ujian usulan skripsi dan ujian skripsi tahun akademik 2017/2018 maka dengan ini kami memberitahukan kepada seluruh mahasiswa STIE Widya Gama Lumajang Program Studi Akuntasni dan Manajemen bahwa dilarang membawa dan memberikan hadiah ataupun bingkisan dalam bentuk apapun bagi seluruh dosen pembimbing maupun dosen penguji.

Larangan ini berdasarkan :

  1. Surat Edaran dari Kemenristek Dikti Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 108/B/SE/2017 tentang larangan menerima hadiah.
  2. Pengendalian Intern terhadap proses pelaksanaan tugas maupun pemberian layanan kepada mahasiswa di lingkungan STIE Widya Gama Lumajang.

Demikian suart edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan.

 

Lumajang, 22 Pebruari 2018

Ketua STIE Widya Gama Lumajang

 

Ratna Wijayanti Daniar Paramita, S.E., M.M.

NIP. 07350802010